Rabu, 30 Desember 2015

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
    Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos/idein: bentuk, melihat dan logia: kata atau ajaran. Ideologi: ilmu tentang gagasan, cita-cita, buah pikiran.
Secara etimologi atau bahasa Perancis berasal dari kata idea: gagasan, konsep, pengertian, dasar, cita-cita dan logos/logoi: ilmu atau pengetahuan. Jadi ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide, gagasan, dan tentang keyakinan.
Ideologi juga diartikan sebagai gagasan, cita-cita, dan nilai dasar yang membentuk sistem nilai yang interral dan mendasar sebagai pencerminan pandangan hidup suatu bangsa.
Ciri-ciri ideologi adalah:
1.      Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.      Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi dibagi lagi menjadi 2, yaitu:
1)      Ideologi tertutup
2)      Ideologi terbuka
 Ideologi Tertutup
Ciri-ciri ideologi tertutup:

3

a)      Nilai dan cita-cita sekelompok orang yang mendasari niat dan
tujuan kelompok.
b)      Harus ada yang dikorbankan demi ideologi sekelompok orang.
c)      Loyalitas ideologi yang kaku.
d)     Terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional yang diajukan mutlak.
e)      Ketaatan yang mutlak bahkan kadang menggunakan kekuatan dan kekuasaan.
Jadi, ideologi tertutup adalh ideologi yang dipaksakan dari atas untuk harus diterima, bila perlu dengan tangan besi / fisik agar dapat diterima sebagai cara hidup dan kehidupan suatu kelompok masyarakat / bangsa.
 Ideologi Terbuka
          Ciri-ciri ideologi terbuka:
1.      Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.      Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3.      Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
4.      Bersifat dinamis dan reformis.
5.      Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
6.      Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
Jadi, ideologi terbuka adalah suatu pandangan, gagasan, atau konsep dengan suatu system pemikiran terbuka yang tidak dipaksakan.
4
Dimensi Ideologi Terbuka:
1)      Dimensi realitas: nilai-nilai yang terkandung merupakan pencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
2)      Dimensi idealis: nilai-nilai yang terkandung didalamnya merupakan sebuah cita-cita yang ingin dicapai oleh masyarakat.
3)      Dimensi flexibilitas: Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan.

    Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan masyarakat tanpa merubah nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya tujuan bangsa.
Pancasila sebgaia ideologi terbuka memiliki 3 nilai yaitu:
1)      Nilai dasar: yaitu nilai yang bersifat universal dan relative tetap. Nilai-nilai dasar ini terkandung dalam sila-sila dalam Pancasila.
2)      Nilai instrumantel: nilai yang menjdai pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran dari Pancasila.
3)      Nila fraksis: penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai fraksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai diatas.
5
   Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan
Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila itu merupakan nilai instrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara obyektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa Indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subyektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang.
Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila dalam paradigma pembangunan sekarang dan dimasa-masa yang akan datang, bukanlah lamunan kosong (utopis), akan tetapi menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat (drive) pentingnya paradigma arah pembangunan yang baik dan benar di segala bidang kehidupan. Jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia yang religius, ramah tamah, kekeluargaan dan musyawarah, serta solidertias yang tinggi (kepedulian), akan mewarnai jiwa pembangunan nasional baik dalam

6
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan maupun dalam evaluasinya.
Berdasarkan konseptualisasi paradidgma pembangunan tersebut di atas, maka unsur manusia dalam pembangunan sangat penting dan sentral. Karena manusia adalah pelaku dan sekaligus tujuan dari pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, jika pelaksanaan pembangunan ditangan orang yang sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan tidak bertanggung jawab, maka segala modal, pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan dapat membahayakan sekaligus merugikan manusia, masyarakat, bangsa dan negara.

    Sikap Positif  Terhadap Pancasila
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia keberadaannya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia yang pada akhirnya mempunyai cirri khas.
Dari beberapa pengertian diatas dapat kita simpulkan bagaimana sikap kita sebagai bangsa terhadap Pancasila diantaranya memiliki sikap nasionalisme, patriotism, dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur Pancasila. Sebagai contoh nyatanya kita mengikuti upacara bendera, ikut aktif dalam acara kemerdekaan Negara Indonesia, dan belajar dengan sungguh-sungguh, kita sudah mencerminkan sikap positif terhadap Pancasila.



Sabtu, 19 Desember 2015

PENGERTIAN DAN PERBEDAAN GENDER DENGAN SEKS DAN PERAN GENDER

PENGERTIAN DAN PERBEDAAN GENDER DENGAN SEKS
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan gender? Gender dapat didefinisikan sebagai keadaan dimana individu yang lahir secara biologis sebagai laki-laki dan perempuan yang kemudian memperoleh pencirian sosial sebagai laki-laki dan perempuan melalui atribut-atribut maskulinitas dan feminitas yang sering didukung oleh nilai-nilai atau sistem dan simbol di masyarakat yang bersangkutan.
Lebih singkatnya, gender dapat diartikan sebagai suatu konstruksi sosial atas seks, menjadi peran dan perilaku sosial.
Istilah gender seringkali tumpang tindih dengan seks (jenis kelamin), padahal dua kata itu merujuk pada bentuk yang berbeda. Seks merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Contohnya jelas terlihat, seperti laki-laki memiliki penis, scrotum, memproduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki vagina, rahim, memproduksi sel telur. Alat-alat biologis tersebut tidak dapat dipertukarkan sehingga sering dikatakan sebagai kodrat atau ketentuan dari Tuhan (nature)
Sedangkan konsep gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Misalnya, laki-laki itu kuat, rasional, perkasa. Sedangkan perempuan itu lembut, lebih berperasaan, dan keibuan. Ciri-ciri tersebut sebenarnya bisa dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang lembut dan lebih berperasaan. Demikian juga ada perempuan yang kuat, rasional, dan perkasa. Perubahan ini dapat terjadi dari waktu ke waktu dan bisa berbeda di masing-masing tempat. Jaman dulu, di suatu tempat, perempuan bisa menjadi kepala suku, tapi sekarang di tempat yang sama, laki-laki yang menjadi kepala suku. Sementara di tempat lain justru sebaliknya. Artinya, segala hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki, yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lain, komunitas ke komunitas yang lain, dikenal dengan gender.
Perbedaan gender dengan seks dapat dengan lebih mudah diamati melalui tabel berikut:
Seks Gender
Biologis, dibawa sejak lahir (nature) Dibentuk oleh Sosial (nurture)
Tidak dapat diubah Dapat diubah
Bersifat Universal Berbeda di setiap budaya
Sama dari waktu ke waktu Berbeda dari waktu ke waktu

Gender bisa diartikan sebagai ide dan harapan dalam arti yang luas yang bisa ditukarkan antara laki-laki dan perempua, ide tentang karakter femini dan makulin, kemampuan dan harapan tentang bagaimana seharusya laki-laki dan perempuan berperilaku dalam berbagai situasi. Ide-ide ini disosialisasikan lewat perantara keluarga, teman, agama dan media. Lewat perantara-perantara ini, gender terefleksikan ke dalam peran-peran, status sosial, kekuasaan politik dan ekonomi antara laki-laki- dan peempuan. (Bruynde, jackson, Wijermans, Knought & Berkven, 1997 : 7).



Pengertian Peran Gender
Menurut Bem (1981), gender merupakan karakteristik kepribadian, seseorang yang dipengaruhi oleh peran gender yang dimilikinya dan dikelompokkan menjadi 4 klasifikasi yaitu maskulin, feminim, androgini dan tak terbedakan. Konsep Gender dan peran gender merupakan dua konsep yang berbeda, gender merupakan istilah biologis, orang-orang dilihat sebagain pria atau wanita tergantung dari organ-organ dan gen-gen jenid kelamin mereka.
Sebaliknya menurut Basow (1992), peran gender merupakan istilah psikologis dan kultural, diartikan sebagai perasaan subjektif seseorang mengenai ke-pria-an (maleness) atau kewanitaan (femaleness).
Brigham (1986) lebih menekankan terhadap konsep stereotipe di dalam membahas mengenai peran gender, dan menyebutkan bahwa peran gender merupakan karakterisitik status, yang dapat digunakan untuk mendukung diskriminasi sama seperti yang digunakan untuk mendukung diskriminasi sama seperti ras, kepercayaan, dan usia.
Sementara peran gender sendiri sebagai sebuah karakteristik memiliki determinan lingkungan yang kuat dan berkait dengan dimensi maskulin versus feminim (Stewart & Lykes, dalam Saks dan Krupat, 1998). Ketika berbicara mengenai gender, beberapa konsep berikut ini terlibat di dalamnya:
1. Gender role (peran gender), merupakan definisi atau preskripsi yang berakar pada kultur terhadapa tingkah laku pri dan wanita.
2. Gender identity (identitas gender), yaitu bagaimana seseorang mempersepsikan dirinya sendiri dengan memperhatikan jenis kelamin dan peran gender.
3. Serta sex role ideology (ideologi peran-jenis kelamin), termasuk di antaranya stereotipe-stereotipe gender, sikap pemerintah dalam kaitan antara kedua jenis kelamin dan status-status relatifnya (Segall, Dosen, Berry, & Poortiga, 1990). Kepentingan di dalam membedakan antara jenis kelamin dan gender berangkat dari pentingnya untuk membedakan antara aspek-aspek biologis dengan aspek-aspek sosial di dalam menjadi pria atau wanita. Bahkan yang paling seringg terjadi adalah bahwa orang-orang mengasumsikan kalau perbedaan kepribadian dan sikap yang tampak antara pria dan wanita sangat berkaitan dengan perbedaan jenis kelamin (Basow, 1992).
Jika menyamakan antara gender dapat mengarahkan keyakinan bahwa perbedaan trait-trait dan tingkah laku antara pria dan wanita mengarah langsung kepada perbedaan secara biologis. Sementara jika kita membedakan konsep gender dan gender akan membantu kita untuk menganalisis keterkaitan yang kompleks antara gender dan peran gender secara umum. Ini yang membuat sangat penting untuk membedakan antara gender dengan peran gender.
Unger (dalam Basow, 1992) menyebutkan bahwa dalam psikologi baru mengenai gender dan peran gender, ke-pria-an dan ke-wanita-an lebih sebagai kontruk sosial yang dikonfirmasikan melalui gaya gender dalam penampilan diri dan distribusi antara pria dan wanita ke dalam peran-peran dan status yang berbeda, dan diperhatikan oleh kebutuhan-kebutuhan intrapsikis terhadap konsistensi diri kebutuhan untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai sosial.
Oleh karena itu, peran gender dikonstruksikan oleh manusia lain. Bukan secara biologis, dan konstruksi ini dibentuk oleh proses-proses sejarah, budaya, dan psikologis (Basow, 1992). Kini lebih banyak digunakan istilah peran gender daripada gender di dalam mempelajari tingkah laku pria dan wanita di dalam suatu konteks sosial. Gender merupakan konstruksi sosial.
Peran gender adalah pola tingkah laku yang dianggap sesuai untuk masing-masing gender yang didasarkan pada harapan masyarakat. Menurut Myers (1995), peran gender merupakan suatu set tingkah laku yang diharapkan (berupa norma) untuk pria dan wanita, dikaitkan dengan ciri-ciri feminim dan maskulin sesuai dengan yang diharapkan dalam masyarakat.
Orientasi Peran Gender
Bem (dalam Basow, 1992) menyetakan bahwa terdapat dua model peran gender di dalam menjelaskan mengenai maskulintas dan feminita, dalam kaitannya dengan laki-laki dan perempuan, yaitu modell tradisional dan model non tradisional (Nauly, 2003).
1. Model tradisional memandang feminitas dan maskulinitas sebagai suatu dikotomi. Model tradisional menyebutkan bahwa maskulinnitas, dan feminitas merupakan titik-titik yang berlawanan pada sebuah kontinum yang bipolar. Pengukuran yang ditujukan untuk melihat maskulinitas dan feminitas menyebutkan derajat yang tinngi dari maskulin yang menunjukkan derajat yang rendah dari feminitas, begitu juga sebaliknya, derajat yang tinggi dari feminitas menujukkan derajat yang rendah dari maskulinitas (Nauly,2003).
Menurut pandangan model tradisional ini, penyesuaian diri yang positif dihubungakan dengan kesesuaian antara tipe peran gender dengan gender seseorang. Seorang pria akan memiliki penyesuaian diri yang positif jika ia menunjukkan maskulinitas yang tinggi dan feminitas yang rendah. Dan sebaliknya, seorang wanita yang memiliki penyesuaian diri yang positif adalah wanita yang menunjukkan feminitas yang tinggi serta maskulinitas yang rendah (Nauly, 2003).
Model tradisional dengan pengukuran yang bersifat bipolar ini memiliki konsekuensi, yaitu dimana individu-individu yang memiliki ciri-ciri maskulinitas dan feminitas yang relatuf seimbang tidak akan terukur, sehingga menimbulkan reaksi dengan dikembangkannya model yang bersifat non tradisional (Nauly, 2003). Model ini dapat digambarkan secara sederhana melalui gambar di dawah ini yang menjelaskan konseptualisasi dan maskulinitas-feminitas sebagai sebuah dimensi atau kontinum tinggal yang memiliki yang berlawanan.

2. Sedangkan nontradisional menyatakan bahwa maskulinitaas dan feminitas lebih sesuai dikonseptualisasikan secara terpisah, dimana masing-masing merupakan dimensi yang independen. Model yang ini memandang feminitas dan maskulinitas bukan merupakan sebuah dikotomi, hal ini menyebabkan kemungkinan untuk adanya pengelompokan yang lain, yaitu androgini, yaitu laki-laki atau perempuan yang dapat memiliki ciri-ciri maskulinitas sekaligus ciri-ciri ferminitas. Model no tradisional ini dikembangkan sekitas tahun 1970-an oleh sejumlah penulis (Bem, 1974) yang menyatakan bahwa maskulinitas dan feminitas lebih sesuai dikonseptualisasikan secara terpisah, karena masing-masing merupakan dimensi yang independen.
Model ini dapat dijelaskan secara sederhana melalui gambar di bawah ini. Di sini dijelaskan bahwa konseptualisasi maskulinitas-feminitas digunakan sebagai dimenti yang terpisah.
Berdasarkan pandangan ini, Sandra Bem (dalam Basow, 1992) mengklasifikasikan tipe peran gender menjadi 4 bagian, yaitu:
a. Sex-typed: seorang yang mendapat skor tinggi pada maskulinitas dan skor rendah pada ferminitas. Pada perempuan, yang mendapatkan skor tinggi pada feminitas dan mendapat skor rendah pada maskulinitas.
b. Cross-sex-typed: laki-laki yang mendapatkan tinggi pada ferminitas dan skor pada maskulinitas. Sedangkan pada perempuan, yang memiliki skor yang tinggi pada maskulinitas dan skor yang redah pada feminitas.
c. Androginy: laki-laki dan perempuan yang mendapatkan skor tinggi baik pada maskulinitas maupun feminitas.
d. Indifferentiated: laki-laki dan perempuan yang mendapat skor rendah baik pada maskulinitas dan feminitas.
Berdasarkan konsep ini, Bem (dalam Santrock, 2003) kemudian mengembangkan alat ukur yang disebut Bem sex role inventory (BSRI). Alat tes ini terdiri dari 60 kata sifat, 20 diantaranya merupakan kata sifat yang menunjukkan karakteristik maskulin (karakteristik instrumel), 20 kata sifat lainnya menujukkan karakteristik feminin (karakteristik ekspresif) dan sisanya menunjukkan karakteristik yang tidak dengan peran gender namun diharapkan oleh masyarakat untuk dimiliki oleh tiap individu.
Melalui BSRI, individu diklasifikasikan dalam hal kepemilikan satu dari empat orientasi tipe peran gender, yaitu:

1. Maskulin
2. Feminim
3. Androgini
4. Undifferentiated

Berdasarkan model nontradisional ini, terdapat semacam klasifikasi kepribadian yang mulai banyak dibicarakan sebagai alternatif dari peran yang bertolak belakang antara pria dan wanita, yaitu tipe androgini (Naully, 2003). Adapun pengertian dari masing-masing peran gender maskulin, feminin dan androgini adalah sebagai berikut:

Maskulin: menurut Hoyenga & Hoyenga (dalam Nauly, 2003) adalah ciri-ciri yang berkaitan dengan gender yang lebih umum terdapat pada laki-laki, atau suatu peran atau trait maskulin yang dibentuk oleh budaya. Dengan demikian maskulin adalah sifat dipercaya dan bentuk oleh budaya sebgai ciri-ciri yang ideal bagi laki-laki (Nauly, 2003). Misalnya asertif dan dominan dianggap sebagai trait maskulin.
Feminin: feminin menurut Hoyenge & Hoyenga (dalam Nauly, 2003) adalah ciri-ciri atau trait yang lebih sering atau umum terdapat pada perempuan daripada laki-laki. Ketika dikombinasikan dengan “stereotipikal”, maka ia mengacu ada trait yang diyakini lebih berkaitan pada perempuan daripada laki-laki secara kulturi pada budaya atau subkultur tertentu. Berarti, feminin merupakan ciri-ciri atau trait yang dipercaya dan dibentuk oleh budaya sebagai ideal bagi perempuan (Nauly, 2003).
Androgini: selain pemikiran tentang maskulin dan feminitas sebagai berada dalam suatu garis kontinum, dimana lebih pada satu dimensi berarti kurang pada dimensi yang lain, ada yang menyatakan bahwa individu-individu dapat menunjukkan sikap ekspresif dan instrumental. Pemikiran ini memicu perkembangan konsep androgini.

androgini adalah tingginya kehadiran karakterisitik maskulin dan feminin yang diinginkan pada satu individu pada saat bersamaaan (Bem, Spence & Helmrich, dalam Santrok, 2003). Individu yang androgini adalah seorang laki-laki yang asertif (sifat maskulin) dan mengasihi (sifat feminin), atau seorang perempuan yang dominan (sifat maskulin) dan sensitif terdapat perasaaan orang lain (sifat feminin). Beberapa penelitian menemukan bahwa androgini baerhubungan dengan berbagai atribut yang sifatnya positif, seperti self-esteem yang tinggi, kecemasan rendah, kreatifitas, kemampuan parenting yang efektif (Bem, Spence dalam Hughes &Noppe, 1985).